Prof Muladno Rekomendasikan Sinthia Pedaging untuk Hadapi High Demand Bulan Ramadhan dan Lebaran

Menjelang momen hari besar keagamaan yakni bulan puasa dan Idul Fitri, bukan hal yang aneh bila harga barang pokok, termasuk daging dan telur ayam mengalami kenaikan. Prof Muladno selaku Guru Besar IPB University merekomendasikan strategi pengendalian supply-demand secara terintegrasi dan transparan yakni dengan membangun Sistem Integrasi Horizontal Industri Ayam (Sinthia) Pedaging. 

Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University ini menilai, Sinthia Pedaging ini dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah berat perunggasan yang bernilai triliunan rupiah. Menurutnya, kunci Sinthia Pedaging berada pada perusahaan budidaya ayam berbasis komunitas sebagai sumber perbaikan.

“Setelah bersatu, integrasi horizontalnya harus dengan perusahaan Parent Stock (PS) dan bekerja sama dengan feedmill,” ujarnya dalam Indonesia Livestock Club (ILC) ke-25 dengan tema ‘Kesiapan Industri Perunggasan Menyambut Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri’ yang dilaksanakan secara daring oleh Badan Pengembangan Peternakan Indonesia (BPPI) dan Indonesia Livestock Alliance (ILA), (22/3).

Dalam sistem ini, lanjut dia, pelaku usaha mulai dari usaha budi daya, Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) dan cold storage harus saling bergandengan. Program ini akan berjalan ketika didampingi oleh perguruan tinggi dan pemerintah kabupaten atau kota.

Menurut Prof Muladno, Shintia Pedaging dapat menjadi solusi dari permasalahan industri perunggasan selama ini. Pasalnya, saat ini industri perunggasan berkembang pesat, tetapi banyak ketimpangan antara perusahaan dan peternak rakyat. 

“Akurasi dan sinkronisasi data produksi ayam masih selalu diperdebatkan. Artinya, krisis kepercayaan di antara pemangku kepentingan masih ada. Jalur distribusi penjualan masih panjang dan sangat konvensional,” ujarnya.

Ia menuturkan, tataniaga ayam tersebut berlaku sama, baik untuk peternak rakyat maupun perusahaan peternakan besar. “Hal ini karena pelaku usaha perunggasan berjalan sendiri-sendiri dan hanya mementingkan dirinya masing-masing sehingga sulit bersatu,” imbuh dia.

Selain itu, kata Prof Muladno, peternak rakyat masih berkompetisi di pasar yang sama dengan perusahaan besar. Peraturan pemerintah yang dibuat atas usul para pelaku usaha sering mandul atau tidak berjalan. Peran pemerintah daerah juga dimaksimalkan oleh pelaku usaha, bahkan kadang dianggap tidak ada.

“Model bisnis perunggasan non-perusahaan juga tidak sesuai dengan kondisi saat ini, peternak rakyat harus mulai bertransformasi menjadi perusahaan, peternak kecil harus dihimpun agar bersatu sebagai perusahaan kolektif gotong royong,” katanya. (ipb.ac.id)