Departemen Ilmu Produksi dan Teknologi Petenakan / Department of Animal Production and Technology


Departemen Ilmu Produksi dan Teknologi Peternakan merupakan pelaksana dan penyelenggara kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang peternakan yang meliputi kegiatan dalam bidang pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hewan/ternak serta ekosistem dan hasilnya.

Sumberdaya ternak tersebut dimanfaatkan oleh dan untuk kesejahteraan manusia melalui rekayasa faktor biologi, teknologi dan lingkungan tempat hewan/ternak mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Hasil pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hewan/ternak dalam bentuk hasil peternakan Utama dan sampingan merupakan kegiatan pascaproduksi ternak. Kegiatan produksi ternak meliputi kegiatan yang menghasilkan produk hewani melalui rekayasa fisiologi, genetik, lingkungan, dan sumberdaya hewan/ternak. Termasuk didalamnya adalah kegiatan yang menghasilkan jasa bagi kenyamanan hidup manusia dalam bentuk jasa kerja ternak. Adapun penanganan dan pengolahan hasil hewan/ternak sampai siap dipasarkan, siap diolah, siap dikonsumsi, mencakup kegiatan penanganan hasil ternak dalam bentuk segar, proses penyimpanan, pemilihan, pengelompokan serta pengemasan. Pemanfaatan hasil utama dan sampingan/ikutan ternak meliputi semua aspek pemanfaatan aneka hasil ternak dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan, barang, dan jasa dalam kehidupan manusia. Departemen Ilmu Produksi dan Teknologi Peternakan dalam mengemban misinya, menggunakan pendekatan inovatif melalui kerjasama dengan semua unit yang ada sehingga mampu berperan dalam upaya membangun peternakan yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Tujuan yang hendak dicapai pendirian Departemen Ilmu Produksi dan Teknologi Peternakan adalah:

  1. Menghasilkan lulusan berkualitas di bidang ilmu dan teknologi peternakan yang  memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan pelanggan (stakeholders).
  2. Mengembangkan dan menerapkan IPTEK ramah lingkungan dalam bidang  peternakan mulai dari hulu ke hilir guna memanfaatkan sumberdaya alam secara  bijak untuk kesejahteraan masyarakat dan peradaban manusia.
  3. Melakukan pengabdian pada masyarakat dalam rangka penyebarluasan ilmu dan  teknologi peternakan beserta hasilnya untuk menyelesaikan masalah yang  dihadapi masyarakat dalam proses pembangunan nasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik secara nasional maupun global.
  4. Meningkatkan hubungan kerjasama dalam kesetaraan secara nasional dan  internasional untuk pengembangan kapasitas dan kualitas sumberdaya manusia, ilmu dan teknologi serta pengabdian kepada masyarakat.