Pengumuman Pelayanan Klinik IPB
PENGUMUMAN
Mulai 1 September 2025
Berdasarkan surat nomor 2978/V-05/0825 dari BPJS Kesehatan Cabang Cibinong,
kami informasikan bahwa seluruh peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan :
✅️ Skrining Riwayat Kesehatan
✅️ Dilakukan 1 kali dalam setahun
✅️ Menjadi Syarat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Klinik
👉 Yuk, segera lakukan skrining riwayat kesehatan bisa melalui
Aplikasi Mobile JKN
Website : https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
atau di fasilitas kesehatan terdaftar.
Sehat itu dimulai dari mengetahui kondisi diri
Salam Sehat
Tiada Prestasi Tanpa Kesehatan



