Pengumuman Jadwal Pembayaran UKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 IPB University
Fakultas Peternakan IPB University melalui Departemen Ilmu Produksi dan Teknologi Peternakan (IPTP) menyampaikan informasi resmi kepada seluruh mahasiswa terkait jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026. Berdasarkan kalender akademik dan informasi dari Direktorat Admisi serta Ditmawa IPB, pelaksanaan pembayaran UKT akan dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 7 Agustus 2025 melalui kanal pembayaran resmi IPB University.
Khusus bagi mahasiswa program sarjana jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri, serta mahasiswa aktif tingkat atas, proses pembayaran dilakukan melalui sistem daring di laman registrasi.admisi.ipb.ac.id. Sementara itu, bagi calon mahasiswa pascasarjana, pembayaran UKT tahap kedua untuk Semester Ganjil juga dilaksanakan pada tanggal 1–7 Agustus 2025, dengan proses registrasi melalui pasca.ipb.ac.id. Verifikasi data akademik dan administrasi akan dilakukan setelah masa pembayaran, dengan penjadwalan verifikasi tahap dua pada tanggal 7 Agustus 2025.
Selain itu, IPB University kembali membuka program “Peduli UKT” yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang mengalami kendala finansial untuk mengajukan keringanan atau penyesuaian UKT. Program ini dibuka dalam tiga gelombang, yakni Gelombang 1 (22 Juni–1 Juli), Gelombang 2 (2–12 Juli), dan Gelombang 3 (13–20 Juli 2025). Mahasiswa diharapkan aktif memantau pengumuman dari Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) melalui media sosial resmi IPB untuk mendapatkan informasi teknis dan formulir pendaftaran program ini.
IPB University juga bekerja sama dengan mitra perbankan, seperti BRI, untuk memfasilitasi pembayaran UKT melalui BRImo. Menariknya, mahasiswa yang melakukan pembayaran via BRImo berkesempatan mengikuti program undian berhadiah yang diumumkan secara berkala oleh pihak bank dan Ditmawa IPB. Program ini menjadi salah satu langkah IPB dalam mendorong literasi keuangan digital di kalangan mahasiswa.
Fakultas Peternakan mengimbau seluruh mahasiswa, baik jenjang sarjana maupun pascasarjana, untuk memperhatikan jadwal dan prosedur pembayaran UKT sesuai ketentuan yang berlaku. Keterlambatan pembayaran dapat berdampak pada keterlambatan verifikasi akademik dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS). Untuk informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat mengakses situs resmi IPB University atau berkonsultasi langsung dengan Bagian Administrasi Akademik Fakultas Peternakan.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Semoga proses persiapan perkuliahan Semester Ganjil 2025/2026 dapat berjalan lancar dan sukses.
#IPB Digdaya
#IPB Berdampak



