Insentif Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2024

Dalam rangka memandu mahasiswa untuk menjadi pribadi yang taat aturan, kreatif, inovatif,
objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan
Kemahasiswaan menyelenggarakan PKM Tahun 2024 dan telah melaksanakan penilaian proposal
PKM Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM Gagasan Futuristik Tertulis (PKM-GFT). Bersama ini
disampaikan judul peraih insentif sebagaimana daftar terlampir. Mohon kesediaan Saudara untuk
menginformasikan hal tersebut kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi Saudara, dengan ketentuan
penyaluran insentif sebagai berikut:

      1. Dana insentif ditransfer ke rekening perguruan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri dan
        Perguruan Tinggi Swasta.
      1. Berdasarkan aturan perpajakan PER-11/PJ/2015 dan rekomendasi BPK bahwa insentif
        dikenakan pajak 5%, sehingga insentif diterima satiap judul adalah Rp. 2.375.000,- setelah
        dipotong pajak.
      1. Dokumen Insentif dapat di unduh di https://s.id/UnduhInsentifPKM24 dan dokumen Insentif
        yang telah ditandatangani dan berstempel institusi dipindai dan diunggah pada tautan
        https://s.id/UnggahInsentifPKM24 paling lambat tanggal 21 Juni 2024.
      1. Dokumen fisik Insentif bermaterai, ditandatangani dan berstempel instansi dikirim dan kami
        terima paling lambat tanggal 24 Juni 2024 pukul 16:00 WIB dengan alamat:
        a.n Firda Arfiah
        Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
        Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
        Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
        Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman, Sen