Insentif Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2024
Dalam rangka memandu mahasiswa untuk menjadi pribadi yang taat aturan, kreatif, inovatif,
objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan
Kemahasiswaan menyelenggarakan PKM Tahun 2024 dan telah melaksanakan penilaian proposal
PKM Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM Gagasan Futuristik Tertulis (PKM-GFT). Bersama ini
disampaikan judul peraih insentif sebagaimana daftar terlampir. Mohon kesediaan Saudara untuk
menginformasikan hal tersebut kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi Saudara, dengan ketentuan
penyaluran insentif sebagai berikut:
-
- Dana insentif ditransfer ke rekening perguruan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri dan
Perguruan Tinggi Swasta.
- Dana insentif ditransfer ke rekening perguruan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri dan
-
- Berdasarkan aturan perpajakan PER-11/PJ/2015 dan rekomendasi BPK bahwa insentif
dikenakan pajak 5%, sehingga insentif diterima satiap judul adalah Rp. 2.375.000,- setelah
dipotong pajak.
- Berdasarkan aturan perpajakan PER-11/PJ/2015 dan rekomendasi BPK bahwa insentif
-
- Dokumen Insentif dapat di unduh di https://s.id/UnduhInsentifPKM24 dan dokumen Insentif
yang telah ditandatangani dan berstempel institusi dipindai dan diunggah pada tautan
https://s.id/UnggahInsentifPKM24 paling lambat tanggal 21 Juni 2024.
- Dokumen Insentif dapat di unduh di https://s.id/UnduhInsentifPKM24 dan dokumen Insentif
-
- Dokumen fisik Insentif bermaterai, ditandatangani dan berstempel instansi dikirim dan kami
terima paling lambat tanggal 24 Juni 2024 pukul 16:00 WIB dengan alamat:
a.n Firda Arfiah
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman, Sen
- Dokumen fisik Insentif bermaterai, ditandatangani dan berstempel instansi dikirim dan kami