Departemen IPTP
Lahirnya Jurusan Ilmu Produksi Ternak (IPT) bersamaan dengan berdirinya Fakultas Peternakan IPB, yaitu pada tanggal 1 September 1963. Pendirian Jurusan IPT diperkuat dengan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan llmu Pengetahuan (PTIP) No. 92/1963 dan disahkan oleh Presiden Republik Indonesia (berdasarkan Surat Keputusan No. 279/1965). Pada tahun 2003, nama Jurusan Ilmu Produksi Ternak berubah menjadi Departemen llmu Produksi dan Teknologi Peternakan (DIPTP) berdasarkan SK Rektor No 120/K13/OT/2003.
Sejak tahun 2006, IPB menerapkan kurikulum Mayor Minor. Departemen IPTP yang merupakan salah satu departemen di IPB juga menerapkan kurikulum Mayor Minor dengan menawarkan Mayor Teknologi Produksi ternak dan telah meluluskan angkatan pertama kurikulum Mayor Minor pada tahun 2009.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, DIPTP juga telah berhasil memperoleh berbagai program peningkatan mutu pendidikan yang diselenggarakan oleh DIKTI, yaitu: Program Semi Quality for Undergraduate Education (Semi QUE) pada tahun 1999; Program SP4 untuk pengadaan peralatan pada tahun 2004; Program Hibah Kompetensi A2 (PHK-A2) pada tahun 2005 sampai tahun 2007 dan Program Hibah Kompetensi Institusi (PHKI) pada tahun 2008 hingga 2010. Sejak tahun 1998, DIPTP berhasil mendapatkan akreditasi A untuk Program Studi Teknologi Produksi Ternak dan akreditasi B untuk Program Studi Teknologi Hasil Ternak oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan keputusan BAN-PT No. 00509/Ak-I.1/IPBLMT/VIII/1998 dan BAN-PT No. 00506/Ak-I.1/IPBCYT/VIII/1998. Berdasarkan keputusan BAN-PT No. 001/BAN – PT/Ak-XI/S1/IV/2008 Mayor Teknologi Produksi Ternak mendapatkan akreditasi A.